Minggu, 02 September 2012

PRUpersonal accident death


PRUpersonal accident death

Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.

Manfaat:
  • Memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan.
     

0 komentar:

Posting Komentar