PRUmultiple
crisis cover syariah
Memberikan Uang
Pertanggungan PRUmultiple crisis cover syariah apabila
Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 34 kondisi kritis, dengan maksimum
sebanyak 3 kondisi kritis dalam kelompok yang berbeda, tanpa mengurangi Uang
Pertanggungan dasar.
Manfaat:
- Jika Anda didiagnosa menderita salah satu dari 34 kondisi kritis maka uang pertanggungan PRUmultiple crisis cover syariah akan dibayarkan dan tidak akan mengurangi uang pertanggungan dasar.
- Dapat mengajukan klaim kondisi kritis lebih dari satu kali dengan maksimal 3 kali untuk 3 kondisi kritis yang berbeda.
- Masa pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80 atau 85.
0 komentar:
Posting Komentar