Senin, 03 September 2012

PRUmultiple crisis cover syariah


PRUmultiple crisis cover syariah


Memberikan Uang Pertanggungan PRUmultiple crisis cover syariah apabila Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 34 kondisi kritis, dengan maksimum sebanyak 3 kondisi kritis dalam kelompok yang berbeda, tanpa mengurangi Uang Pertanggungan dasar.

Manfaat: 
  • Jika Anda didiagnosa menderita salah satu dari 34 kondisi kritis maka uang pertanggungan PRUmultiple crisis cover syariah akan dibayarkan dan tidak akan mengurangi uang pertanggungan dasar. 
  • Dapat mengajukan klaim kondisi kritis lebih dari satu kali dengan maksimal  3 kali untuk 3 kondisi kritis yang berbeda.
  • Masa pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80 atau 85. 

0 komentar:

Posting Komentar